Vario, Stylo, PCX dan NMax Terancam Tak Bisa Pakai Pertalite
Dalam revisi Perpres ini, Pasal 3 (2) menetapkan ketentuan baru mengenai BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, dengan pembatasan spesifik jenis kendaraan.
OTORIDER - Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bertujuan menyesuaikan kebijakan dengan dinamika terkini di sektor energi.
Dalam revisi Perpres itu, Pasal 3 (2) menetapkan ketentuan baru mengenai BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, dengan pembatasan spesifik terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan menggunakan Pertalite. Kabarnya, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor 150 cc ke atas dilarang menggunakan BBM jenis ini.
Jika pembatasan penggunaan Pertalite dalam Perpres tersebut diberlakukan, dipastikan akan berdampak signifikan bagi pemilik kendaraan, terutama motor bermesin di atas 150 cc. Sehingga, pemilik Honda Vario 160, Stylo 160, PCX 160, ADV 160 dan Yamaha NMAX Turbo, Aerox 155, Lexi LX 155, XSR 155 harus beralih ke BBM non-subsidi seperti Pertamax yang memiliki harga lebih tinggi dibandingkan Pertalite.
Hal ini tentu dapat berdampak pada anggaran bulanan pemilik kendaraan, terutama bagi mereka yang menggunakan motor untuk kegiatan sehari-hari. Namun, para pemilik kendaraan tersebut masih bisa bernafas lega. Pasalnya, Perpres ini juga masih belum diketahui kapan diberlakukan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih berada dalam tahap sosialisasi.
"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebutkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bakal diterapkan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
"Kemungkinan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi akan dimulai pada 1 Oktober 2024. Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi. (*)